Indonesia Dinilai Tepat Jika Bawa Kasus Dipaksa Mundur dari All England ke CAS

- 26 Maret 2021, 09:11 WIB
All England 2021
All England 2021 /BWF/

PRFMNEWS - Buntut dari dipaksa mundurnya Tim Indonesia dari All England 2021 memunculkan rencana PBSI dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membawa hal ini ke Badan Artbitrase Olahraga Internasional (CAS).

Menanggapi hal ini, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UNPAD, Prof. Atip Lathifulhayat menilai jika hal itu merupakan langkah yang tepat.

"Menurut saya itu langkah yang tepat dan dapat mengajukan persoalan ini ke chord arbitrase of sport (CAS) yang berkedudukan di Swiss karena yang diperlukan Indonesia itu pertanggungjawaban dari BWF," kata Atip saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Pagi Ini Kota Bandung Diselimuti Kabut, Netizen : Seperti Tahun 90-an

Baca Juga: Aturan Baru BLT UMKM Tahun 2021 di Kota Bandung: Pelaku UMKM Tak Lagi Terima Rp2,4 Juta

Permintaan maaf yang sudah disampaikan BWF kepada Tim Indonesia dan juga kepada pemerintah Indonesia, kata Atip, itu hanya sebuah bentuk pengakuan kesalahan saja.

"Adapun ketika Indonesia mengajukan kasus ini ke CAS, itu adalah meminta pertanggungjawaban," jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bandung Sudah Terima Vaksin Covid-19

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Job Fair Virtual, Ratusan Posisi Tersedia Bagi Para Pencari Kerja

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x