Penuhi Unsur Pidana, Kasus Video Asusila Diduga Mirip Gisel dan Jedar Naik ke Tahap Penyidikan

- 12 November 2020, 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA/Livia Kristianti/

PRFMNEWS - Terkait kasus video asusila diduga mirip artis Gisel dan Jesica Iskandar atau Jedar kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya pada Rabu kemarin sudah melakukan gelar perkara awal. Hasilnya, dari tindak penyelidikan pihakya meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan karena terpenuhinya unsur pidana.

"Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdir Siber," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020 sebagaimana dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Sri Mulyani: Sisa Anggaran Kuartal III Lebih dari Rp1.200 Triliun

Yusri menjelaskan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," jelasnya.

Selain akan menyelidiki beberapa akun media sosial yang diduga penyebar video tersebut, Polisi pun tak menutup kemungkinan akan memeriksa Gisella Anastasia ataupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan kasus penyebaran video asusila yang berakhir ramai di media sosial itu.

Baca Juga: Kemnaker Umumkan Pencairan Termin II BLT Rp600 Ribu Sudah Dimulai, Netizen: Termin I Saja Ga Dapat

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x