Waduh! Biaya Umrah di Indonesia Berpotensi Naik Karena Pemerintah Arab Terapkan Hal Ini

- 1 November 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Dok. Kemenag RI./

PRFMNEWS – Pemerintah Arab Saudi telah membuka keran umrah bagi negara di seluruh negara di dunia. Artinya, Indonesia yang menjadi negara muslim terbesar di dunia berhak mengirimkan jemaahnya mulai 1 November 2020 hari ini.

Namun, karena pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi memilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebut saja, para jemaah dilarang untuk bepergian ke luar hotel sesaat setelah menginjakan kakinya di tanah suci.

Selain itu, setiap kendaraan dan hotel hanya bisa diisi oleh maksimal 50% dari jumlah maksimum kapasitasnya. Artinya, jika satu bus bisa mengangkut 50 orang dan satu kamar hotel biasanya bisa ditempati 4 orang, maka saat ini hanya bisa diisi setengahnya.

Baca Juga: Arab Sudah Izinkan Umrah, 350 Jemaah Asal Indonesia Berangkat Hari Ini

Hal itu dikatakan Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Bisma Banyu Setia membuat biaya umrah bagi jemaah asal Indonesia berpotensi bertambah besar.

“Ini memang pemerintah tidak bisa tawar menawar untuk ini karena Arab Saudi sebelumnya tidak ada pajak. Sekarang ada pajak 30% itu sesuatu yang luar biasa. Kedua physical distancing yang asalnya 1 bus jadi 2 bus dan satu kamar hotel yang bisa diisi 4 orang,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 1 November 2020.

Tak hanya itu, pemerintah setempat hanya memperbolehkan jemaah umrah untuk menempati hotel berbintang 4 dan 5.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Arab Saudi Terima Jamaah dari Luar Negeri, Kemenag Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi

Hal lain yang membuat biaya umrah berpotensi melonjak yakni Pemerintah Arab Saudi yang menambah biaya pajak sebesar 30 persen.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x