Hasilnya Memuaskan, Polda Metro Perbanyak Kamera Pengawas Tahun 2021

- 31 Oktober 2020, 17:01 WIB
Kamera pengawas pelanggaran lalu lintas yang dipasang di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kamera pengawas pelanggaran lalu lintas yang dipasang di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. /Tribratanews.com

PRFMNEWS - Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut pengoperasian kamera pengawas dalam mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berdampak positif.

Hal itu berdasarkan angka penurunan pelanggaran yang mencapai 44,2 persen dibandingkan dengan sebelum ada tilang elektronik. Dengan adanya penurunan ini, Polda Metro Jaya mengaku tahun 2021 akan ada penambahan kamera pengawas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sedikitnya ada 45 kamera pengawas pelanggaran lalu lintas yang dipasang di sejumlah titik.

Baca Juga: Jakarta Jadi Kota Terbaik Dunia dalam Sustainable Transport Award 2021, Anies: Alhamdulillah

Dengan demikian, total kamera pengawas untuk penerapan tilang elektronik saat ini menjadi 57 titik.

“Setelah adanya ETLE tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sudah semakin tinggi, meski masih tetap ada pelanggaran jumlahnya sudah berkurang,” terangnya dalam siaran pers, Sabtu 31 Oktober 2020.

Selama ini fokus pelanggaran yang dideteksi oleh kamera pengawas ETLE di antaranya penggunaan sabuk pengaman, mengoperasikan ponsel hingga melanggar marka henti di lampu merah.

Baca Juga: Hari Ini 31 Oktober 2020 Konfirmasi Positif Corona di Indonesia Bertambah 3.143 Kasus

“Pelanggaran masih didominasi oleh pengemudi kendaraan roda empat,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x