Kameramen Hingga Editor Video Bakal Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Gus Nur

- 28 Oktober 2020, 18:04 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. /Reno Esnir/aww/

PRFMNEWS – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan bakal memanggil semua orang yang terlibat dalam kasus ujaran kebencian yang diduga ditujukan pada Nahdatul Ulama oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Gus Nur sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menyatakan pemanggilan bakal dilakukan terhadap pengunggah, perekam, pewawancara, hingga editor video yang diunggah oleh akun Munjiat Channel.

"(Gus Nur tersangka tunggal) Sementara demikian, kita tunggu saja masih berproses. Tentunya nanti siapapun yang terlibat dalam pembuatan konten YouTube ini, tentunya akan dipanggil semua. Siapa yang rekam, yang wawancarai, yang ngedit, siapa yang unggah atau upload," ungkapnya, Selasa 27 Oktober 2020.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Awi menuturkan terdapat dua video diunggah di YouTube yang terkait dalam kasus Gus Nur. Kedua video itu saat ini masih diperiksa di laboratorium digital forensik.

"Ada dua (video YouTube), itu semua diperiksa oleh penyidik. (Video) Masih diperiksa di lab digital forensik kita tunggu. Nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahli ITE," jelas Karo Penmas.

Hingga saat ini, total sudah ada empat orang saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Gus Nur. Empat orang itu terdiri dari pelapor dan juga saksi ahli.

Baca Juga: Aniaya Sopir Taksi Online pada 2018 Lalu, Habib Bahar bin Smith Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

"(Total) ada 4 saksi termasuk pelapor, kemudian dua saksi ahli. Ini masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan saksi yang lain atau orang yang terlibat dalam pembuatan itu yang mengunggah, yang mengedit, yang men-shooting, semua termasuk yang wawancara semua akan kita panggil, kita tunggu saja," tutur Jenderal Bintang Satu itu.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x