Sah! Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Sampai 8 November 2020

- 25 Oktober 2020, 18:31 WIB
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.*
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.* /Instagram @dkijakarta



PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari.

PSBB transisi di ibu kota akan kembali diterapkan mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Perpanjangan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100%, Hingga Flash Sale 60RB

Baca Juga: Link Live Streaming NCT U dan NCT 127 yang Tayang Malam Ini

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan itu otomatis berlaku jika tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB transisi.

Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB transisi ini dapat dihentikan.

“Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” tegas Anies dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Usai Hujan Deras, Sejumlah Titik di Cimahi Dilanda Banjir

Baca Juga: Keren! Kevin Aprilio Dapat Ucapan Selamat Nikah Langsung dari Presiden Jokowi

PSBB transisi pertama di Jakarta dimulai sejak 12 Oktober 2020 setelah pencabutan PSBB Jakarta akibat peningkatan status penyebaran virus corona.

Jika melihat dari pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai, ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per 1.000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

Indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020).

Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Puji Khabib Nurmagomedov: Fighter Sejati yang Menginspirasi

Baca Juga: Update 25 Oktober 2020, Jumlah Pasien Sembuh dari Corona di Indonesia Bertambah 4.545 Orang

Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19 di Jakarta, Anies mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Hal ini lantaran berdasarkan hasil pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 71 persen (24 Oktober 2020) dan kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 73 persen (24 Oktober 2020.

Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39 persen (12 Oktober 2020) menjadi 43 persen (24 Oktober 2020).

Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x