Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024, Polri Turun Tangan

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /

PRFMNEWS - Penyelenggaraan PON 2024 menjadi sorotan usai muncul adanya dugaan penyelewengan dana.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana pada PON 2024 di Aceh-Sumatera Utara.

"Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tentu penegak hukum yang terlibat, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi terkait, akan mengadakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Listyo, Rabu 25 September 2024.

Baca Juga: Polresta Bandung Sudah Identifikasi Pelaku Kericuhan Suporter Persib Bandung vs Persija Jakarta

Listyo menegaskan bahwa Kepolisian berkomitmen untuk mengawasi dugaan penyalahgunaan dana PON 2024 ini, sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut serta Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.

Polri kata Listyo telah memastikan bahwa tim satuan tugas dari Polda Aceh dan Sumut telah diturunkan untuk menangani masalah yang muncul dalam persiapan PON 2024.

Sementara itu Menpora Dito Ariotedjo mengeaskan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola untuk mengusut dugaan penyelewengan dana PON 2024.

Baca Juga: Hujan Lebat di Jepang Sebabkan Sembilan Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Hati-hati Apabila Terima Pesan WhatsApp dengan Mengatasnamakan Pj Wali Kota Bandung yang Baru

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub