HANTARU 2024, AHY Ungkap 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, Beri Nilai Tambah Ekonomi Rp6.721 Triliun

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Tim PRFM News
 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menjadi inspektur upacara mengungkapkan sejumlah capaian program kerja, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa 24 September 2024.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menjadi inspektur upacara mengungkapkan sejumlah capaian program kerja, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa 24 September 2024. /

BANDUNG, PRFMNEWS - Pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang dilangsungkan Selasa 24 September 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku inspektur upacara mengungkapkan sejumlah capaian program kerja, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun.

"Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 ini atau naik 250% dalam tujuh tahun terakhir," ungkap AHY dalam amanatnya.

Baca Juga: Dandan Riza Wardana Bersyukur Dapat Nomor Urut 1 di Pilwalkot Bandung

Diketahui, program PTSL yang sudah dijalankan dari tahun 2017 ini menyumbang pertambahan nilai ekonomi masyarakat dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.

"Tentunya, nilai tambah ini kita harapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia dengan tujuan bersama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia," terang AHY.

Dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar, artinya jumlah Kabupaten/Kota Lengkap juga terus meningkat. Hingga saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap. Suatu kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial, no gap, no overlap.

"Dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya," ujar AHY.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga 1, Persebaya di Puncak, Persib di Peringakat 3

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub