Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos, Berpotensi Ekonomi RI Bisa Hilang Rp182,2 Triliun

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Asep Yusuf Anshori
Petugas Bea Cukai Cirebon menunjukan barang bukti ratusan ribu batang rokok polos tanpa pita cukai merk LB senilai Rp999 juta hasil penggerebegan di di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Petugas Bea Cukai Cirebon menunjukan barang bukti ratusan ribu batang rokok polos tanpa pita cukai merk LB senilai Rp999 juta hasil penggerebegan di di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. /Dok. Bea Cukai Cirebon/

PRFMNEWS - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan usulan kemasan rokok polos tanpa merek akan memberikan dampak buruk pada ekonomi. Dampak kehilangan diestimasikan yakni sekitar Rp182,2 triliun.

Seperti diketahui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang diturunkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMenkes) mendapat banyak kritikan.

Hal itu tidak lepas dari adanya kebijakan terkait kemasan polos produk tembakau, larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan formal dan tempat bermain anak, serta pembatasan iklan rokok.

Baca Juga: Persib Bandung Terancam Pengurangan Poin Buntut Ricuh Suporter? Erick Thohir Pernah Bilang Gini

“Dampak ekonominya dengan kemasan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok, tapi juga industri kemasan untuk kertas, kemudian tembakau, cengkeh, termasuk yang lain juga terdampak. Ini akan berdampak ekonomi kurang lebih minus Rp182,2 triliun,” ujar Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad.

Kebijakan kemasan polos rokok, menurut Tauhid, bakal mendorong downtrading (fenomena ketika konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah) hingga switching ke rokok ilegal menjadi lebih cepat dan berdampak pada menurunnya permintaan produk legal sebesar 42,09 persen.

Kemudian larangan berjualan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan formal akan berdampak pada 33,08 persen pendapatan total ritel.

Baca Juga: Titik Lokasi Shuttle Bus Gratis Konser Sheila On 7 di Bandung 28 September 2024

Adanya perkiraan pelemahan dampak ekonomi dan penurunan penerimaan negara disebabkan aturan kemasan polos membuat tidak ada perbedaan antara satu merek dengan merek lainnya karena yang menonjol adalah gambar peringatan bahaya rokok.

“Implikasinya apa? Bagi para konsumen dengan situasi ini, yang dilihat hanyalah soal price atau harga, sehingga implikasinya persaingan akan semakin ketat, yang terjadi ini juga memunculkan downtrading secara normal 2-5 persen, tapi yang ini kemungkinan bisa lebih besar lagi karena perbedaannya hanyalah soal harga. Di sisi rokok ilegal, juga bisa meningkat 2-3 kali lipat, karena apa? Ya sangat mudah untuk ditiru begitu dengan gambar yang sama, model yang sama, dan ini yang kemudian memunculkan implikasi yang sangat besar,” ungkapnya.

Baca Juga: Venue Konser Sheila on 7 di Bandung Resmi Dipindah ke Si Jalak Harupat

Dia menyatakan pula bahwa aturan terkait kemasan polos dengan skenario permintaan produk legal menurun 42,09 persen ini akan memberikan dampak terhadap 1,22 juta pekerja di seluruh sektor. “Bukanya hanya IHT (Industri Hasil Tembakau), tapi sektor-sektor lainnya juga terdampak,” kata Tauhid.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub