Soal Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober, Menteri ESDM Sampaikan Kabar Terbaru

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Daftarkan kendaraan Pertalite Anda di subsiditepat.mypertamina.id sebelum 1 Oktober 2024 untuk nikmati BBM subsidi yang lebih aman
Daftarkan kendaraan Pertalite Anda di subsiditepat.mypertamina.id sebelum 1 Oktober 2024 untuk nikmati BBM subsidi yang lebih aman /

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyebut pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Bahlil mengatakan, nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

Dia juga belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, sebab sampai saat ini masih dalam kajian.

Baca Juga: Kronologi 3 Balita Tewas Saat Kebakaran di Cipinang Jakarta Akibat Terkunci Dalam Kamar

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut, aturan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diharapkan dapat selesai pada 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur lantaran masih proses finalisasi.

Rachmat menekankan bahwa aturan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi.

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh yang membutuhkan atau tepat sasaran.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub