PRFMNEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap update kabar pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi (Pertalite dan Biosolar) yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku tanggal 1 Oktober 2024.
Menurut Menteri Bahlil, rencana pembatasan BBM subsidi sebagai upaya memastikan Biosolar dan Pertalite dibeli oleh masyarakat yang tepat sasaran, berpotensi besar batal diterapkan mulai Selasa, 1 Oktober 2024.
"Feeling saya belum," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat 20 September 2024.
Baca Juga: Resmi! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Besok, Catat Daftar Tarif Baru Berlaku Golongan I-V
Alasan penerapan pembatasan BBM bersubsidi batal diberlakukan mulai 1 Oktober 2024, kata Bahlil, karena pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran, dan mencerminkan keadilan.
"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," kata dia.
Bahli menambahkan, formulasi beleid berisi aturan pengetatan BBM bersubsidi yang akan dikeluarkan itu nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan.
Baca Juga: Depok Bakal Punya Kebun Raya Mirip Bogor, Wakil Wali Kota: Konsep Sudah Siap
"Karena itu sekarang kita lagi godok," katanya.