Korban yang merupakan seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan setelah disergap oleh tersangka.
Baca Juga: Suporter Persija Dilarang datang ke Stadion Si Jalak Harupat 23 September, Ini Alasannya
Kini tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang rudapaksa.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel