Presiden Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, DPR RI: Terkesan Kejar Tayang

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi pasir laut.
Ilustrasi pasir laut. /Pixabay/analogicus/

Mulyanto menegaskan penolakannya terhadap kebijakan tersebut dan meminta pemerintah untuk membatalkannya karena tidak ada urgensi dalam mengekspor pasir laut.

"Manfaat ekonomi yang diperoleh mungkin tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut yang akan terjadi," imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Macet Jalur Thamrin-Monas, Catat Skema Rekayasa Lalin Akibat Proyek MRT Mulai 21 September

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini bisa memperluas wilayah negara pengimpor dan mengurangi wilayah NKRI, terutama jika negara pengimpor adalah negara tetangga seperti Singapura.

"Yang lebih aneh lagi, kementerian yang bertanggung jawab dalam PP ini berbeda dengan kementerian yang memberikan izin usaha penambangan pasir laut, yaitu Kementerian ESDM. Ini menimbulkan dualisme," pungkas Mulyanto.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub