Antisipasi Macet Jalur Thamrin-Monas, Catat Skema Rekayasa Lalin Akibat Proyek MRT Mulai 21 September

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP 201 Stasiun Thamrin dan Monas, Jakarta, Rabu (6/2/2024)/HO-MRT Jakarta
Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP 201 Stasiun Thamrin dan Monas, Jakarta, Rabu (6/2/2024)/HO-MRT Jakarta /

PRFMNEWS – Rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah jalan kawasan Thamrin hingga Monas, Jakarta Pusat, akan diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT MRT Jakarta.

Skema rekayasa lalin berupa pengalihan arus kendaraan hingga penutupan lajur jalan akan diberlakukan selama pengerjaan pembangunan Stasiun MRT Monas dan Stasiun MRT Thamrin. Hal ini dijelaskan oleh Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo.

Bahkan ada halte bus TransJakarta yang dipindah sementara di sepanjang rute pembangunan proyek MRT Jakarta dari kawasan Thamrin hingga Monas.

Baca Juga: Port FC Curi Tiga Poin dari Kandang Persib

Jadwal rekayasa lalin di sejumlah ruas jalan kawasan Thamrin hingga Monas selama pembangunan proyek MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP201) Bundaran HI-Harmoni ini, kata Ahmad, akan diterapkan mulai tanggal 21 September 2024 sampai 28 Februari 2025.

Untuk menghindari potensi kemacetan selama pembangunan konstruksi Stasiun MRT Monas dan Stasiun MRT Thamrin ini dikerjakan, maka Ahmad mengimbau agar masyarakat mengetahui skema rekayasa lalin yang akan dilakukan di sejumlah ruas jalan kawasan Thamrin hingga Monas.

Rekayasa lalin akan diterapkan di Jalan MH Thamrin sisi timur (arah Blok M), karena area konstruksi MRT Jakarta yang semula berada pada area bagian tengah jalan, akan berpindah ke sisi timur Jalan MH Thamrin.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ratusan Rumah di Sumatera Utara Porak-poranda Diterjang Tornado

Sehingga mulai dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga depan Thamrin 10 Food&Creative Park, arus lalin dipindahkan ke area bagian tengah jalan dan terdiri dari tiga lajur kendaraan reguler dan satu lajur campur antara kendaraan reguler dan TransJakarta
(3+1).

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub