Wacana PPN 2025 Naik Jadi 12 Persen pada Pemerintahan Prabowo-Gibran, DPR Khawatir Kondisi Masyarakat

Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi, PPN naik 12 persen tahun depan
Ilustrasi, PPN naik 12 persen tahun depan /Pexels /

PRFMNEWS - Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 menuai kekhawatiran langsung dari anggota DPR RI.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan pesan tegas. Ia mengungkap agar rencana tersebut sebaiknya dibahas pada kuartal pertama di tahun 2025.

Menurut Said kenaikan PPN menjadi 12 persen di tahun 2025 harus ditelaah lebih lanjut. Hal ini didasari oleh situasi ekonomi saat ini, khususnya pelemahan daya beli masyarakat yang masih terjadi.

Baca Juga: Termasuk Jawa Barat, Ini 7 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama September 2024

Lebih lanjut, keputusan mengenai kenaikan tarif PPN di tahun 2025 menjadi 12 persen harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil.

“Alangkah eloknya, naik dan tidak naiknya Itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang,” ucap Said usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Kamis 19 September 2024.

Said menegaskan bahwa target penerimaan perpajakan yang ditetapkan sebesar Rp2.490 triliun sudah mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk kemungkinan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Baca Juga: Cepat dan Mudah, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Leuwipanjang Dapat Diskon hingga Desember 2024

Ia menilai bahwa target tersebut bukan hanya berdasarkan tarif PPN 11 persen yang berlaku saat ini, namun juga memperhitungkan upaya maksimal dari pemerintah untuk meningkatkan penerimaan perpajakan.

Halaman:

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub