Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Ditangkap, Polisi Selidiki Motif dan Dugaan Pelaku Lain

Editor: Indra Kurniawan
ILUSTRASI pembunuhan.*
ILUSTRASI pembunuhan.* /PRFM

PRFMNEWS - Indra Septiarman (26) tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Sumatra Barat berhasil ditangkap.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan pembunuh gadis penjual gorengan tersebut pada Kamis 19 September 2024 di Parik Malintang.

“Benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” ucap Faisol dikutip dari ANTARA, Kamis 19 September 2024.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ratusan Rumah di Sumatera Utara Porak-poranda Diterjang Tornado

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Indra ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang kerap menjajakan jualannya ditemukan tewas terkubur pada pertengahan Agustus 2024 yang kemudian menimbulkan kegemparan di tengah masyarakat setempat.

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Tangani Stunting, Diskominfotik KBB Optimalkan Program Pelita Bening Pemkab Bandung Barat

Langkah ini dilakukan guna mengembangkan penyelidikan kasus tersebut serta mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub