Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Terbaru yang Berlaku Mulai 22 September

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi - Sejumlah kendaraan roda empat melaju di ruas jalan Tol Dalam Kota ketika diberlakukan contraflow atau lawan arus di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis 22 Februari 2024.*/ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ilustrasi - Sejumlah kendaraan roda empat melaju di ruas jalan Tol Dalam Kota ketika diberlakukan contraflow atau lawan arus di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis 22 Februari 2024.*/ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa. /

Berikut ini tarif baru Tol Dalam Kota Jakarta terbaru yang berlaku mulai 22 September 2024 pukul 00.00 WIB:

Golongan I: Rp11.000
Golongan II&III: Rp16.500
Golongan IV&V: Rp19.000.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub