3. Isi kolom alasan sanggah dengan penjelasan mengapa hasil seleksi administrasi perlu ditinjau ulang.
4. Pastikan batas waktu pengajuan sanggahan, yang tertera di bagian bawah halaman formulir.
Baca Juga: Lebih dari 80 Orang di Kabupaten Bandung Luka-luka Akibat Gempa Bumi
5. Jika yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".
6. Jika ada kolom alasan yang kosong, sistem akan memperingatkan bahwa semua persyaratan harus disanggah untuk melanjutkan.
7. Jika ada lebih dari satu dokumen yang tidak valid, pelamar hanya bisa mengajukan sanggah untuk salah satu dokumen, namun hasil verifikasi tidak akan berubah jika ada persyaratan lain yang tetap tidak valid.
8. Setelah sanggahan diajukan, sistem akan mengonfirmasi apakah pelamar yakin untuk mengakhiri proses. Jika yakin, pilih "Iya".
9. Setelah sanggah diajukan, pelamar perlu refresh halaman resume untuk melihat status sanggahan dan menunggu jawaban dari instansi.
Pelamar yang telah mengajukan sanggahan akan mendapatkan notifikasi mengenai statusnya. Jika masa sanggah sudah berakhir, sistem akan menutup kesempatan untuk melakukan sanggah lebih lanjut, dan hasil seleksi administrasi tidak bisa diubah.***