Jumlah ini dua kali lipat lebih tinggi ketimbang kapasitas TPS pada Pemilu Serentak 2024 yang dapat diisi paling banyak 300 pemilih saja.
Baca Juga: iPhone 16 Hadir dengan Empat Varian, Kapan Masuk Indonesia? Intip Bocoran Jadwalnya
Itulah informasi mengenai besaran gaji petugas KPPS di Pilkada 2024 sebagaimana dijelaskan KPU.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel