IKN Sudah Bisa Dikunjungi oleh Umum, Simak Cara Pesan Tiket, Jadwal, Aturan Kunjungan

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi IKN.
Ilustrasi IKN. /IKN.go.id/

PRFMNEWS - Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser, Provinsi Kalimantan Timur resmi dibuka untuk kunjungan masyarakat umum mulai Senin, 16 September 2024. Pengumuman ini disampaikan Otorita IKN (OIKN) melalui unggahan di akun media sosial resmi IKN.

Cara daftar dan pesan tiket, jadwal, serta aturan kunjungan ke IKN juga disampaikan OIKN dalam unggahan tersebut. Pembukaan kunjungan ke IKN untuk umum ini bertujuan agar masyarakat bisa ikut merasakan langsung semangat membangun ibu kota masa depan Indonesia.

Lokasi yang bisa dikunjungi masyarakat umum saat datang ke kawasan IKN setelah memiliki tiket, antara lain Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara. Adapun, jam kunjungan dibuka setiap hari pada pukul 09.00-17.00 WITA.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ibu Kota Nusantara (@ikn_id)

Baca Juga: Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN, Sampaikan Ini di Hadapan Para Menteri

"Untuk kenyaman dan keamanan Sobat, kuota kunjungan dibatasi 300 pengunjung/hari, bila kuota sudah terpenuhi, Sobat dapat mendaftar pada hari lainnya," tulis OIKN dalam Instagram @ikn_id, dikutip Selasa 17 September 2024.

Sejumlah tata tertib yang wajib ditaati pengunjung di IKN antara lain, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan area berkunjung, dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui AppStore (IOS) atau PlayStore (Android).

Baca Juga: Pesawat RJ-85 Bakal Uji Coba Mendarat di Bandara IKN

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub