Titik Terang Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari, Ini 3 Fakta Terbaru IS yang Masih Buron

Editor: Rifki Abdul Fahmi
Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkapkan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman
Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkapkan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman /ANTARA

PRFMNEWS - Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai mengarah pada titik terang.

Beberapa waktu lalu Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengungkap penetapan Indra Septiarman alias IS (26) sebagai tersangka.

Beberapa fakta mengejutkan tentang IS mulai terkuak ke permukaan. Terbaru, IS adalah residivis kasus kekerasan seksual dan telah keluar masuk bui sebanyak 2 kali.

Berikut adalah fakta terbaru tentang IS, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari yang masih buron.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Ternyata Residivis, Keluarga Beri Pesan Menohok pada IS yang Masih Buron

Warga Kampung Korong Pasa Surau mengungkap ciri-ciri pelaku

Sosok IS dikenal oleh warga sekitar, meski demikian keluarga korban mengaku tidak mengetahui atau bertemu dengannya. Warga sekitar beberapa kali sering melihat pelaku melintas di depan rumah Nia.

IS juga diketahui sering nongkrong di dekat tempat kejadian perkara (TKP), membuatnya semakin dicurigai sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Pada hari kejadian, Jumat 6 September 2024, IS terlihat bersama tiga orang rekannya di sekitar musala saat hujan deras turun.

Menurut keterangan rekan-rekannya, IS sempat membuntuti Nia saat korban berjalan pulang menuju rumahnya setelah berjualan.

Hal ini terjadi sebelum Nia dinyatakan hilang dan akhirnya ditemukan tewas dua hari kemudian.

Gelagat mencurigakan IS setelah penemuan jasad Nia semakin memperkuat dugaan keterlibatannya. Ia tiba-tiba menghilang dari lingkungan sekitar, diduga melarikan diri.

Baca Juga: Buron 6 Hari, Pelaku Pembunuhan Istri di Ciwastra Bandung Berhasil Diringkus Saat Liburan di Garut

Memiliki reputasi yang buruk

Lebih lanjut warga mengungkapkan bahwa IS merupakan pemuda dengan reputasi serta perangai yang buruk.

Ia sering mengganggu warga, bahkan dikaitkan dengan beberapa kasus pencurian di daerah tersebut. Tidak jarang, IS dicurigai sebagai pelaku berbagai tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan kampung mereka.

IS juga sudah dua kali dipenjara, dengan salah satu kasusnya adalah tindak pencabulan.

Keseharian IS biasanya nongkrong di lingkungan kampung. Setiap sore hingga malam, IS sering terlihat di musala dekat TKP dan menambah kesan negatif di mata warga.

Motif Pembunuhan dan Petunjuk dari Korban

Eli Marlina, ibu Nia Kurnia Sari mengungkap jika dirinya tidak percaya jika pembunuhan terhadap putrinya dilatarbelakangi motif perampokan.

Menurutnya terdapat petunjuk penting di tangan korban yang menguatkan dugaan bahwa Nia meninggal bukan karena dirampok.

Cincin emas yang Nia pakai dan uang hasil dagangan masih ada, diikat dengan karet. Hal ini diduga bukan perampokan. Eli yang sangat terpukul atas kematian anak keduanya, berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

"Kalau bisa hukum mati. Perbuatannya sangat keji," tegasnya.

Penemuan jasad Nia dalam kondisi terkubur tanpa busana semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan tindakan brutal.

Baca Juga: Musim Kemarau di Bandung Terasa Dingin Saat Pagi Akibat Bediding, Apa itu? Begini Penjelasan BMKG

Sebelumnya jasad Nia Kurnia Sari ditemukan tewas di sebuah kebun yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya, di Kecamatan Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Ia hilang setelah tidak pulang pada Jumat sore, usai berjualan gorengan. Biasanya, Nia pulang sekitar pukul 18.00 WIB, namun hingga malam tiba, ia tidak kunjung kembali ke rumah.

Pencarian dilakukan oleh keluarga dan warga. Barulah pada Minggu 8 September 2024, jasad Nia ditemukan terkubur di kebun dengan kondisi mengenaskan.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub