"Kalau bisa hukum mati. Perbuatannya sangat keji," tegasnya.
Penemuan jasad Nia dalam kondisi terkubur tanpa busana semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan tindakan brutal.
Baca Juga: Musim Kemarau di Bandung Terasa Dingin Saat Pagi Akibat Bediding, Apa itu? Begini Penjelasan BMKG
Sebelumnya jasad Nia Kurnia Sari ditemukan tewas di sebuah kebun yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya, di Kecamatan Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Ia hilang setelah tidak pulang pada Jumat sore, usai berjualan gorengan. Biasanya, Nia pulang sekitar pukul 18.00 WIB, namun hingga malam tiba, ia tidak kunjung kembali ke rumah.
Pencarian dilakukan oleh keluarga dan warga. Barulah pada Minggu 8 September 2024, jasad Nia ditemukan terkubur di kebun dengan kondisi mengenaskan.***