Menkes Sebut Jam Kerja PPDS Akan Diatur untuk Cegah Perundungan

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Tim PRFM News
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam acara kader dan posyandu berprestasi di bidang kesehatan tahun 2024, di Trans Convention Centre (TCC) Trans Luxury Hotel Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, 13 September 2024.
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam acara kader dan posyandu berprestasi di bidang kesehatan tahun 2024, di Trans Convention Centre (TCC) Trans Luxury Hotel Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, 13 September 2024. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah/


BANDUNG, PRFMNEWS - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara mengenai kasus perundungan (bullying) terhadap peserta didik dalam program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, Budi Gunadi menyebut, jam kerja peserta didik PPDS dirumah sakit akan diatur.

Pengaturan jam kerja ini akan dilakukan lewat kerja sama formal antara RS di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.

Hal itu disampaikan Budi Gunadi di Gedung Sate Bandung, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 14 September 2024.

"Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya, karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya," kata Budi Gunadi.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 8 Poin yang Harus Dipatuhi Ojol dan Opang di Pasir Impun

Nantinya bila sudah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui RS di bawah kementerian bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.

"Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan," jelasnya.

Rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran, katanya, diminta dijadikan satu agar kebijakan bisa seragam.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub