Upaya Pemkab Pangandaran Agar Reaktivasi Jalur KA Banjar-Cijulang Terwujud Disetujui Kemenhub

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi. Wacana reaktivasi jalur kereta api Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran dikemukakan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Ilustrasi. Wacana reaktivasi jalur kereta api Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran dikemukakan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. /Pikiran Rakyat/ Vienasella Sriputri/

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pihaknya mengusulkan kepada DJKA Kemenhub untuk mereaktivasi jalur KA Banjar-Pangandaran guna mendongkrak kunjungan wisatawan, meningkatkan perekonomian warga, dan mengurangi kemacetan di jalan arteri. Pihaknya berharap reaktivasi diterapkan pula pada jalur KA Bandung-Ciwidey.

"Beberapa hari lalu, kami sudah mengusulkan kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk jalur kereta api Banjar-Pangandaran dan Bandung-Ciwidey. Kami minta tinjauan apakah memungkinkan direaktivasi," ujar Bey pada Maret 2024.

Adapun agar jalur KA Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran disetujui DJKA Kemenhub untuk diaktifkan lagi melayani perjalanan KA penumpang, ujar Bey, ada persyaratan yang lebih dulu harus dipenuhi oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Kabar Terbaru Rencana Reaktivasi Jalur KA Banjar-Pangandaran dan Ciwidey Bandung

Salah satu syarat dari DJKA Kemenhub adalah Pemprov Jabar melaporkan hasil kajian pasar berisi seberapa potensial minat masyarakat akan menggunakan KA pada perjalanan di rute-rute tersebut.

“Analisis pasar menjadi salah satu yang dipersyaratkan Dirjen Perkeretaapian apabila dua jalur itu ingin diaktifkan kembali. Misalnya jalur Banjar-Pangandaran, Dirjen Perkeretaapian menanyakan pasarnya ada atau tidak. Jangan sampai jalur dibuka tapi peminatnya tidak ada. Jadi kami diharuskan mengkaji dulu," jelas Bey.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan terkait kepastian kapan reaktivasi jalur KA yang diusulkan oleh Bey Machmudin tersebut bisa terlaksana, pihaknya masih menunggu respons dari DJKA Kemenhub selaku pengambil kebijakan.

"Kami ini operator. Atas usulan dari Pak Pj Gubernur Jabar, kami posisinya mendukung dan menanti arahan dari Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen KA sebagai regulator. Kami siap mendukung nantinya dengan pola-pola operasi yang disiapkan demi memperlancar proyek yang dikerjakan," ucap Ayep pada Maret 2024.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub