BANDUNG, PRFMNEWS - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Jawa Barat mulai Jumat, 13 September 2024.
Kebijakan ini perlu diketahui warga Jakarta yang hendak berlibur ke kawasan Puncak, agar tidak terjebak kepadatan.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, ganjil genap ini akan diberlakukan selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.
Libur panjang ini akan berlangsung mulai Sabtu sampai Senin, 14 hingga 16 September 2024.
"Untuk long weekend minggu ini di mana kita ketahui dari hari Sabtu sampai Senin ada tanggal merah di hari Senin," ujar Rizky.
Baca Juga: Link Live Streaming Southampton vs MU di Liga Inggris Hari Ini, Segera Klik di Sini
"Dilakukannya rekayasa salah satunya ganjil genap, yang dimulai dari hari Jumat sore sampai hari Senin karena itu tanggal merah," sambungnya.
Selain ganjil genap, polisi juga menyiapkan rekayasa sistem satu arah atau one way untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Namun, kebijakan ini akan dilakukan situasional melihat volume arus kendaraan.
"Kemudian untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, rekayasa satu arah tetap kita berlakukan sesuai dengan indikator yang kita miliki, apakah memang diperlukan satu arah naik ke atas ke puncak atau sebaliknya menuju Jakarta," tuturnya.