Pendaftaran CPNS Ditutup, Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Serentak 2024 Siap Dibuka

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi KPPS.
Ilustrasi KPPS. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah akan segera membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada 17 September 2024 mendatang hingga 21 September 2024.

Setiap warga yang akan menjadi anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 sudah mulai bisa mempersiapkan berbagai berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga: Menangi Pilpres 2024, Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada KPU sampai KPPS

Nantinya, para Anggota KPPS terpilih akan bekerja selama satu bulan.

Masa kerja KPPS pada Pilkada Serentak 2024 adalah mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024.

Untuk pengumuman KPPS terpilih akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024.

Seperti pada pendaftaran KPPS Pemilu 2024, setiap calon Anggota KPPS pada Pilkada Serentak 2024 pun akan diwajibkan melakukan pemeriksaan atau screening kesehatan.

Baca Juga: Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024, KPU Akan Gelar Pilkada Susulan pada 2025

Pemeriksaan kesehatan anggota KPPS akan dilakukan serentak pada 7 November 2024.

Setiap anggota KPPS pada Pilkada Serentak 2024 nantinya akan mendapatkan honorarium yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lengkap mengenai pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 bisa cek di media sosial dan website resmi masing-masing KPU.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub