Motif Pegawai Minimarket Tusuk Rekan Kerja di Gambir Jakarta Terungkap, Pelaku Sempat Geser CCTV di TKP

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi penusukan.*
Ilustrasi penusukan.* /dok.PRFM

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pula ternyata sebelum menusuk korban, pelaku sempat menggeser CCTV di TKP agar tidak menyorot ke arah mereka. Saat kejadian, korban juga sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku.

"Tadi kita sama-sama ingat bahwa dia pernah kerja di situ, jadi paham betul tempat itu. Setelah perkataan itu, si korban masih lalu lalang dan ke toko. Si terduga pelaku sudah mulai memikirkan apa yang harus dia perbuat untuk membalaskan sakit hatinya," jelas dia.

Baca Juga: Atlet Judo Asal Jawa Barat ini Langsung Dapat Emas di Penampilan Perdananya PON

Jamalinus menyampaikan pula polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku negatif menggunakan barang-barang terlarang seperti narkotika, dengan kata lain, pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut dalam kondisi sadar.

Pelaku juga sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam, pengambilan keterangan dari beberapa saksi.

"Pelaku kita amankan, kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan pengambilan keterangan dari beberapa saksi, lanjut Polsek Metro Gambir menetapkan saudara SZ sebagai tersangka dan selanjutnya nanti akan kita lakukan pemberkasan untuk penyerahan ke kejaksaan," papar Jamalinus.

Akibat perbuatannya, SZ diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.***

Halaman:

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub