Menteri AHY dan Jajaran ATR/BPN Kerja Keras, Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam 6 Bulan

Penulis: TIM PRFM
Editor: Asep Yusuf Anshori
Menteri ATR/ BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan ada 891.939 atau 36 kali lipat Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diproduksi Kementerian ATR/BPN sejak Februari 2024.
Menteri ATR/ BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan ada 891.939 atau 36 kali lipat Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diproduksi Kementerian ATR/BPN sejak Februari 2024. /BPN

PRFMNEWS - Jumlah Sertipikat Tanah Elektronik yang beredar di masyarakat kian bertambah, terutama di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saat ini, ada 891.939 atau 36 kali lipat Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diproduksi Kementerian ATR/BPN sejak Februari 2024.

Menteri AHY menyatakan bahwa faktor yang paling menentukan atas kenaikan signifikan Sertipikat Tanah Elektronik ini adalah peningkatan jumlah Kantor Pertanahan yang mampu melayani sertipikasi tanah elektronik bagi masyarakat.

Baca Juga: Berkunjung ke Kampung Naga Tasikmalaya, Kementerian ATR/BPN Percepat Pengurusan Hak Tanah Ulayat

"Saya berikan data sederhananya, pada saat saya masuk ke kementerian ini baru ada sekitar 10 Kantor Pertanahan yang bisa melakukan pelayanan elektronik termasuk Sertipikat Tanah Elektronik, hari ini sudah 450-an Kantor Pertanahan. Jadi, luar biasa pesat peningkatannya, bisa dikatakan ini sesuatu yang sangat signifikan," kata Menteri AHY kepada awak media setibanya di Provinsi Jawa Timur, Selasa 10 September 2024.

Menurut Menteri AHY, penerapan Sertipikat Tanah Elektronik ini sejatinya memiliki manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Salah satu manfaat yang bisa dirasakan ialah semakin sempitnya ruang mafia tanah untuk menyerobot tanah masyarakat.

Menteri AHY menyatakan jumlah Sertipikat Tanah Elektronik yang beredar di masyarakat kian bertambah
Menteri AHY menyatakan jumlah Sertipikat Tanah Elektronik yang beredar di masyarakat kian bertambah BPN

Hal itu bisa terjadi karena seluruh data pertanahan sudah terekam secara digital, sehingga sertipikat tanah tidak bisa dimanipulasi ataupun diduplikasi. Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan, Kementerian ATR/BPN terus bekerja keras untuk melindungi data tersebut.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Dorong STPN Bertransformasi Jadi Politeknik

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub