Pemerintah Diminta Tinjau dan Perbaiki Sistem E-Meterai yang Jadi Kisruh di Pendaftaran CPNS 2024

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
E Meterai Peruri Error, Kata BKN Boleh Pakai Meterai Tempel Daftar CPNS 2024, Rejeki Mas Fotokopian
E Meterai Peruri Error, Kata BKN Boleh Pakai Meterai Tempel Daftar CPNS 2024, Rejeki Mas Fotokopian /

PRFMNEWS - Pendaftaran CPNS 2024 sempat diwarnai dengan adanya kendala dalam pembelian dan pembubuhan e-meterai hingga membuat pemerintah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024.

Dengan adanya kendala ini, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah meninjau dan memperbaiki sistem e-meterai pada pendaftaran CPNS 2024.

Kata dia, banyaknya keluhan dari masyarakat terkait sulitnya pembelian dan pembubuhan e-meterai harus dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah.

"Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai, dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya," kata Robert dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan temuan Ombudsman, kata Robert, hanya ada 10 dari 26 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum. Padahal, lanjut dia, e-meterai menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2024.

Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Ini 10 Link Beli e-Meterai CPNS 2024, Jangan Sampai Salah

Ia menjelaskan, penjualan e-meterai memang hanya bisa dilakukan oleh distributor. Distributor dapat membeli e-meterai dengan melakukan transaksi pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Setelah tahapan transaksi selesai, PT Peruri mengirimkan e-meterai kepada pihak distributor sesuai dengan jumlah yang dibelanjakan.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa Ombudsman RI juga telah menyampaikan hal-hal mengenai e-meterai kepada PT Peruri dalam pertemuan koordinasi dan monitoring perihal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 pada Jumat pekan lalu.

"Permintaan yang sangat tinggi akan e-meterai terjadi menjelang akhir pendaftaran CASN tahun 2024 memerlukan langkah antisipasi oleh PT Peruri, yakni peningkatan produksi e-meterai dan kapasitas ruang server," ujar Robert.

E-meterai awalnya menjadi salah satu hal yang wajib dibubuhkan para pendaftar CPNS pada beberapa berkas pendaftaran.

Para pendaftar awalnya diminta membubuhkan e-meterai pada surat lamaran dan beberapa surat pernyataan.

Baca Juga: Daftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Pelamar Wajib Perhatikan Hal Ini

Namun dengan adanya kendala ini, panitia seleksi nasional (panselnas) akhirnya membolehkan penggunaan meterai tempel pada proses pendaftaran CPNS 2024 ini.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada 6 September 2024 menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/9), Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal itu menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," katanya.

Dikatakan bahwa pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar.

Dengan demikian, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada 6 September pukul 23.59 WIB.****

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub