PRFMNEWS - Pendaftaran CPNS 2024 sempat diwarnai dengan adanya kendala dalam pembelian dan pembubuhan e-meterai hingga membuat pemerintah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024.
Dengan adanya kendala ini, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah meninjau dan memperbaiki sistem e-meterai pada pendaftaran CPNS 2024.
Kata dia, banyaknya keluhan dari masyarakat terkait sulitnya pembelian dan pembubuhan e-meterai harus dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah.
"Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai, dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya," kata Robert dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan temuan Ombudsman, kata Robert, hanya ada 10 dari 26 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum. Padahal, lanjut dia, e-meterai menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2024.
Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Ini 10 Link Beli e-Meterai CPNS 2024, Jangan Sampai Salah
Ia menjelaskan, penjualan e-meterai memang hanya bisa dilakukan oleh distributor. Distributor dapat membeli e-meterai dengan melakukan transaksi pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Setelah tahapan transaksi selesai, PT Peruri mengirimkan e-meterai kepada pihak distributor sesuai dengan jumlah yang dibelanjakan.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa Ombudsman RI juga telah menyampaikan hal-hal mengenai e-meterai kepada PT Peruri dalam pertemuan koordinasi dan monitoring perihal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 pada Jumat pekan lalu.