Bukan NIK, Ini Solusi Penetapan Tarif KRL Jabodetabek Usulan Pakar ITB untuk Tekan Subsidi Pemerintah

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Kereta api KRL
Kereta api KRL /redigest.web.id

Penumpang dengan ekonomi menengah ke atas akan dikenakan tarif lebih mahal, sedangkan penumpang berekonomi lebih rendah bakal dapat subsidi lebih besar sehingga bisa mendapatkan tarif lebih murah.

“Secara konsep, kebijakan tersebut dapat dianggap adil. Sebab masyarakat yang dinilai mampu bisa membayar lebih, sementara yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan,” tuturnya.

Maka dari itu, Miming menyampaikan solusi alternatif yang dianggapnya lebih adil, aman, dan tepat sasaran dalam menentukan tarif tiket KRL.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung yang Punya Beragam Sudut Menarik untuk Berfoto

Dia mengungkapkan bahwa memberikan voucher subsidi kepada penumpang KRL yang memerlukan bisa menjadi solusi alternatif. Data NIK tetap dapat digunakan untuk memilah kelompok mana yang layak mendapatkan voucher subsidi ini.

Sehingga, lanjutnya, masyarakat teridentifikasi berpenghasilan rendah bisa diberi voucher yang dapat digunakan untuk membeli tiket KRL dengan harga lebih murah. Sementara penumpang dengan penghasilan lebih tinggi tidak mendapat voucher.

“Skema ini tidak hanya lebih tertib, tetapi juga mengurangi potensi kerusuhan di lapangan karena distribusi subsidi dilakukan di luar sistem operasional KRL," bebernya.

Baca Juga: 3 Tempat Belajar Nyaman dan Gratis di Bandung, Fasilitasnya Paling Lengkap

Selain itu, Miming memiliki solusi alternatif lain agar tarif tiket KRL bisa lebih adil tanpa perlu mengklasifikasikan latar belakang ekonomi berbasis NIK.

Sebab menurutnya bukan membedakan tarif dalam satu sistem layanan berdasarkan NIK yang ditekankan, melainkan melalui diversifikasi jenis layanan transportasi. Misalnya dengan menghadirkan kelas bisnis dan ekonomi seperti yang telah diterapkan di beberapa jenis transportasi umum lainnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub