Anti Gagal, Ini Tips Daftar QR Code Pertalite Agar Verifikasi Data oleh Pertamina Makin Cepat Selesai

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Gampang Banget! Ini Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite
Gampang Banget! Ini Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite /Dok. Pertamina/

Ahad menjelaskan secara umum rentang waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses verifikasi data konsumen yang sudah melakukan pendaftaran melalui aplikasi maupun website MyPertamina kurang lebih 7 sampai 14 hari kerja.

Waktu tersebut dibutuhkan akibat banyaknya antrean data yang harus diperiksa dan diverifikasi, termasuk persyaratan dokumen yang diunggah konsumen, seperti KTP, STNK, hingga foto kendaraan yang didaftarkan.

Baca Juga: Promo KAI, Tiket Kereta Diskon 20 Persen ke Berbagai Rute pada September 2024, Ini Cara dan Syarat Pesannya

Faktor lain yang mempengaruhi lama tidaknya proses verifikasi data adalah kualitas foto dokumen yang diunggah saat pendaftaran. Misalnya, jika foto KTP atau STNK buram atau tidak memenuhi persyaratan, maka kondisi tersebut dapat memperlambat proses verifikasi.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua dokumen yang diajukan memenuhi standar yang ditetapkan agar proses verifikasi data dapat berjalan makin lancar dan lebih cepat selesai.

Jika konsumen mengunggah foto dokumen dengan lengkap dan benar serta kualitas resolusi foto yang baik sejak awal pendaftaran, maka penerimaan QR Code Pertalite juga akan lebih cepat.

Untuk itu, tips agar lebih cepat menerima QR Code Pertalite, ungkap Ahad, adalah konsumen harus menyiapkan dokumen secara lengkap yaitu foto STNK, KTP, serta foto kendaraan tampak samping dan depan termasuk tampak pelat nomor kendaraan yang tidak buram dan tidak terpotong.

Baca Juga: Benarkah 13 Penyakit Ini Sembuh Cuma dengan Berhubungan Intim? Simak Faktanya

“Semua dokumen harus jelas serta bisa terlihat dan terbaca pada saat memfoto, termasuk kualitas dokumen yang juga harus diperhatikan agar tulisannya tidak ada yang rusak dan kabur,” jelas Ahad.

Seluruh dokumen yang lengkap dengan kualitas baik tersebut wajib dilampirkan saat masyarakat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina maupun website subsiditepat.mypertamina.id.

Halaman:

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub