Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di NTB, Buku dan Senapan Angin Jadi Barang Bukti

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Tim PRFM News
Kombes Erdi Adrimulan Chaniago memaparkan penangkapan 2 tersangka teroris yang tergabung dalam organisasi JAD di Bima.
Kombes Erdi Adrimulan Chaniago memaparkan penangkapan 2 tersangka teroris yang tergabung dalam organisasi JAD di Bima. /antara/

BANDUNG, PRFMNEWS - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu 4 September 2024 kemarin. Dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW.

Tak hanya mengamankan kedua terduga teroris, Densus 88 Antiteror juga menyita barang bukti berupa senapan angin dan 15 buku.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Dia juga menyebut keduanya memiliki peran berbeda.

"LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota," ungkap Erdi dalam keterangannya, Sabtu 7 September 2024.

Baca Juga: Farmasi di Lingkungan Mahasiswa, Investasi Masa Depan untuk Karir Anda

"Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok," sambungnya).

Sementara untuk DW, lanjut Erdi, berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka sambungnya juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," tukasnya.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub