Baca Juga: Silaturahmi Ridwan Kamil ke Bamus Betawi Sempat Diwarnai Insiden Penolakan
Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW
Menurut situs Kementerian Agama, Maulid Nabi adalah perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awwal dalam kalender Hijriah. Peringatan ini dilaksanakan sebagai wujud cinta dan penghormatan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW.
Istilah Maulid Nabi terdiri dari dua kata Arab: "Maulid," yang berarti "lahir" atau "kelahiran," dan "Nabi," yang merujuk kepada Nabi Muhammad SAW. Jadi, Maulid Nabi adalah perayaan yang memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan mengenang sejarah dan perjuangan beliau semasa hidupnya.
Menurut buku 'Sirah Nabawiyah' oleh Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol'ahji, Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun Gajah, sebelum sistem penanggalan Hijriah ditetapkan.
Baca Juga: Rencana Rekayasa Lalu Lintas saat Karnaval Kendaraan Hias di Bandung
Buku 'Sejarah Maulid Nabi' oleh Ahmad Sauri, yang dilansir dari situs NU, mencatat bahwa perayaan Maulid Nabi telah dilakukan oleh masyarakat Muslim Arab sejak tahun kedua Hijriah.
Dalam catatan tersebut, Khaizuran (170 H/786 M), ibu dari Amirul Mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid, memerintahkan penduduk Madinah untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi. Ia juga mengunjungi Makkah dan menginstruksikan penduduk di sana untuk merayakan perayaan yang sama.***
Penulis: Alfiani Nurul Fauziah/Job Training