Mulai Berkantor di IKN pada 10 September 2024, Ini Agenda Presiden Jokowi

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Setkab/

PRFMNEWS - Presiden Jokowi dipastikan akan mulai berkantor di IKN mulai 10 September 2024. Rencananya Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari atau hingga 19 Oktober 2024.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Jokowi akan melakukan sejumlah agenda saat mulai berkantor di IKN.

"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.

Baca Juga: Awas Macet! 3 Acara Besar Digelar di Bandung Hari Ini Sabtu 7 September 2024

Selain itu, Heru juga mengatakan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mulai Ngantor di IKN Mulai 10 September 2024 hingga 19 Oktober 2024

Baca Juga: Kronologi Perselisihan Opang vs Ojol di Pasir Impun Bandung Malam Ini

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru.***

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub