Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jokowi Sebagai Plt Menteri Sosial

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
Ketu PP Muhammadiyah Bidang Bisnis dan Ekonomi Muhadjir Effendy
Ketu PP Muhammadiyah Bidang Bisnis dan Ekonomi Muhadjir Effendy /Tangkap Layar Ig@muhadjir_effendy/

PRFMNEWS – Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial (Mensos). Pengunduran diri Risma menyusul dirinya ikut kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) tahun 2024.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Sosial mengisi kekosongan kursi jabatan tersebut yang ditinggalkan Risma.

"Presiden menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat 6 September 2024.

Baca Juga: Musim Kemarau Melanda, BPBD Sumedang Siapkan Pasokan Air Bersih

Ari menjelaskan pemberhentian Risma dari jabatan Mensos tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019—2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya pada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.

Keppres tersebut, imbuh Ari, merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.

"Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait dengan pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Telah Setujui Pengunduran Diri Mensos Tri Rismaharini yang Maju di Pilkada Serentak

Jabatan Plt. Mensos sebelumnya juga pernah didapuk oleh Muhadjir pada tahun 2020. Kala itu Muhadjir mengisi kursi Mensos, karena Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara.

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan sudah menyetujui pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Menteri Sosial karena yang bersangkutan maju Pilkada 2024 sebagai calon gubernur Jatim.

Baca Juga: Bisa Tingkatkan PAD, Uung Tanuwidjaja Setuju Bandara Husein Buka Kembali Penerbangan Komersil

"Sudah ... sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tanda tangani pengunduran dirinya," kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub