BKN Putuskan Meterai Tempel Boleh Digunakan untuk Pendaftaran CPNS

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
RESMI! Kini Mendaftar CPNS Boleh Pakai Meterai Tempel
RESMI! Kini Mendaftar CPNS Boleh Pakai Meterai Tempel /

PRFMNEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan bahwa meterai tempel boleh digunakan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

BKN mengumumkan bahwa meterai tempel boleh digunakan pelamar CPNS mulai hari ini Kamis 5 September 2024 pukul 20.00 WIB.

Selain meterai tempel, BKN turut mengumumkan bahwa penggunaan e-meterai juga sah bagi pendaftar CPNS.

Baca Juga: Web Beli E-Meterai Sudah Normal Lagi, Peruri: Materai Elektronik Dibeli Saat Situs Down Tidak Akan Hilang

"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar Seleksi CPNS 2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," tulis keterangan resmi BKN yang diterima PRFM.

Sebelumnya, e-meterai yang menjadi salah satu syarat kelengkapan berkas CPNS 2024 dikeluhkan sejumlah pelamar.

Sebab sejak beberapa waktu lalu banyak pelamar CPNS yang mengeluh e-meterai yang mereka beli di Peruri mengalami error.

Baca Juga: Link Cek Keaslian e-Meterai CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Beli

Sebagai solusi bagi pelamar CPNS 2024, Pemerintah Indonesia melalui BKN akhirnya memutuskan bahwa penggunaan meterai tempel boleh dilakukan.

Meterai sendiri menjadi kewajiban bagi pendaftar CPNS 2024 untuk menyatakan keaslian dokumen-dokumen penting seperti Surat Pernyataan dan Surat Lamaran.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub