Web Beli E-Meterai Sudah Normal Lagi, Peruri: Materai Elektronik Dibeli Saat Situs Down Tidak Akan Hilang

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang gegara e-meterai bermasalah, ini jadwal terbaru. Para pelamar CPNS terkendala sistem e-meterai dari Perum Peruri. (Foto ilustrasi tes CPNS: menpan.go.id)
Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang gegara e-meterai bermasalah, ini jadwal terbaru. Para pelamar CPNS terkendala sistem e-meterai dari Perum Peruri. (Foto ilustrasi tes CPNS: menpan.go.id) /

PRFMNEWS – Website membeli e-meterai (meterai elektronik) milik Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) yang sempat error atau mengalami gangguan, kini sudah normal dan bisa diakses kembali.

Peruri memastikan situs pembelian e-meterai yakni https://meterai-elektronik.com/ sudah normal lagi pada Kamis, 5 September 2024, sehingga pelamar CPNS 2024 sudah bisa mengaksesnya kembali.

“Dengan ini Peruri menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CASN 2024 sudah dapat diakses kembali,” demikian keterangan tertulis di laman resmi Peruri, dikutip Kamis 5 September 2024.

Baca Juga: Penjelasan BMKG Soal Gempa Magnitudo 3,2 yang Guncang Kabupaten Bandung Siang Tadi

Peruri menyatakan layanan pembelian kuota e-meterai dan registrasi akun baru akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrian yang sedang berlangsung.

“Kami menjamin bahwa kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap,” ungkap Peruri.

E-meterai yang telah dibeli juga dipastikan masih dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan meterai elektronik dan tidak memiliki masa kadaluarsa.

Baca Juga: Mau Belanja Dapat Diskon 80 Persen di Bandung Great Sale September 2024? Yuk Kepoin Caranya

Demi menjaga kelancaran sistem dan antrian layanan pembelian e-meterai, Peruri juga telah melakukan langkah-langkah prioritas layanan sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub