Diperpanjang! BKN Umumkan Jadwal Baru Pendaftaran CPNS 2024

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang hingga 10 September 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang hingga 10 September 2024. /BKN Instagram

PRFMNEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang periode jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 melalui website sscasn.bkn.go.id.

Rincian jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS 2024 usai dilakukan perpanjangan masa pendaftaran diumumkan BKN pada Kamis, 5 September 2024.

Sebelumnya, masa pendaftaran CPNS 2024 ditutup tanggal 6 September 2024, namun diperpanjang empat hari menjadi berakhir pada Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan periode pendaftaran seleksi CPNS 2024 melalui website SSCASN sesuai dengan Surat Plt. Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024 tanggal 5 September 2024.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September, BKN Ingatkan Pelamar Perhatikan Hal Ini

Perubahan jadwal hanya terjadi pada masa pendaftaran pelamar CPNS 2024, untuk jadwal tahapan lainnya, BKN tetap mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024.

Berikut jadwal baru seleksi pengadaan CPNS 2024:
1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024;
2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024;
3. Seleksi administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024;
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 - 19 September 2024;
5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18 - 28 September 2024;
6. Masa sanggah: 20 - 22 September 2024;
7. Jawab sanggah: 20 - 24 September 2024;
8. Pengumuman pascamasa sanggah: 23 - 29 September 2024.

Masalah e-meterai

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS 2024 bertujuan mengakomodir para pelamar yang hingga saat ini belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal SSCASN akibat masalah pembelian dan pembubuhan e-meterai.

"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub