Konferensi Internasional Pertama Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden

Penulis: TIM PRFM
Editor: Indra Kurniawan
Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia digelar di Bandung, Jawa Barat
Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia digelar di Bandung, Jawa Barat /Dok. Kementerian ATR/BPN

PRFMNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis 5 September 2024.

Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia".

Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia.

Baca Juga: Menteri AHY Berpesan kepada 702 Wisudawan Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional untuk Terus Belajar

Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tanah Ulayat di Indonesia
Tanah Ulayat di Indonesia Dok. Kementerian ATR/BPN

Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya.

Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM.

Baca Juga: Menteri AHY Optimis Program PTSL Capai 120 Juta Bidang Tanah di Tahun 2024

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub