KPK Pastikan Akan Usut Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Selain itu, kata dia, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga telah rapat untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Jumat, 30 Agustus 2024, KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga: Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dari KIM Plus Sudah Ditentukan, Tidak Ada Nama Kaesang

"Suratnya sedang di konsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Nawawi juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.

"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi.

Dia pun menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.

"Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," ucapnya.

Dia juga menyebut bahwa pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Kaesang.

"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," ucapnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub