KPK Pastikan Akan Usut Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PRFMNEWS - KPK mengungkapkan bakal segera meminta klarifikasi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi dari penggunaan fasilitas jet pribadi yang ramai dibicarakan belakangan ini.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kaesang.

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi mengutip dari ANTARA.

Dia menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.

"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Pantas Gerindra Batal Usung Kaesang di Pilkada Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Ungkap Alasannya

Dia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat KPK untuk melakukan penjadwalan klarifikasi terhadap Kaesang.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub