Soal Azan Maghrib Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus, MUI: Tidak Ada yang Dilanggar

Penulis: TIM PRFM
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi adzan.
Ilustrasi adzan. /Portal Purwokerto/Unsplash/Masjid ARrahman

PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) meminta agar azan maghrib yang biasanya ditayangkan di layar kaca diganti menjadi running text pada saat misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024 besok.

Hal ini menjadi polemik di masyarkaat hingga akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal pergantian tayangan azan maghrib menjadi running text saat misa akbar tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam menegaskan, penggantian tayangan azan maghrib di televisi menjadi running text tidak melanggar syariat.

Bahkan dia menilai penggantian tayangan azan dengan running text tersebut menjadi sebuah solusi.

Baca Juga: Kemenag Imbau Stasiun TV Tayangkan Azan Magrib dalam Bentuk Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am dikutip dari laman resmi MUI Rabu, 4 september 2024.

Ditegaskan dia, pergantian tayang ini bukan berarti meniadakan azan maghrib.

“Isunya bukan meniadakan azan. Baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK,” tegasnya.

“Kita bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat kiristiani. Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub