PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran bagi seluruh peserta didik atau pelajar agar belajar dari rumah saat Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 5 September 2024.
Isi surat edaran (SE) ini juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) agar “work from home” (WFH) atau bekerja dari rumah saat Misa akbar Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK Kamis besok.
Tujuan SE ini diterbitkan, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin, karena dalam rangka mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang semakin parah di sejumlah titik lokasi dan ruas jalan, selama Misa Akbar Paus Fransiskus berlangsung di GBK.
"Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang WFH dan belajar dari rumah," kata dia di Jakarta, Selasa 3 September 2024.
Surat edaran tersebut ditujukan untuk seluruh ASN serta siswa dan siswi dari 205 sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Lebih rinci, di Jakarta Selatan, kebijakan belajar dari rumah dan WFH bagi ASN berlaku di empat kecamatan yakni Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pasar Minggu.
Sementara untuk Jakarta Pusat terdapat 46 sekolah yaitu di kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.
Baca Juga: Imbauan WFH Bagi Karyawan di Jakarta pada Kamis 5 September, Heru Budi: untuk Hindari Kemacetan