Bagi perusahaan atau tempat kerja yang akan menerapkan WFH bagi para karyawannya diminta melapor melalui tautan KLIK DI SINI.
Baca Juga: Ridwan Kamil Punya Wacana Bangun Perumahan di Atas Pasar dan Stasiun Jakarta
Selain dalam rangka agenda Kunjungan Apostolik Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus, imbauan WFH hingga menghindari titik lokasi dan ruas jalan dalam SE tersebut juga diterbitkan dalam rangka mengantisipasi kemacetan akibat kegiatan Indonesia Sustainability Forum (ISF) di Jakarta pada 4-5 September 2024. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel