Indonesia Harus Waspada! Kasus Cacar Monyet Sudah Masuk Negara Tetangga

Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi penderita terkonfirmasi cacar monyet atau Mpox. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat hingga Agustus 2024 ditemukan 60 kasus terkonfirmasi Mpox.
Ilustrasi penderita terkonfirmasi cacar monyet atau Mpox. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat hingga Agustus 2024 ditemukan 60 kasus terkonfirmasi Mpox. /Tangkapanlayar Halodoc/

PRFMNEWS - Penyakit Monkeypox atau cacar monyet, kini semakin meluas dan telah mencapai wilayah ASEAN. Penyebaran yang semakin masif ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi pemerintah Indonesia.

Terbaru, Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mengidentifikasi kasus Monkeypox dengan strain terbaru, yaitu klade 1b.

Kasus ini ditemukan pada seorang pria berusia 66 tahun dari Afrika yang tiba di Bangkok pada 14 Agustus 2024. Setelah menunjukkan gejala, pasien tersebut segera dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Termasuk Sulit Menelan, Orangtua Wajib Tahu 7 Gejala Cacar Monyet atau Mpox pada Anak

Mengutip dari laman nhk.or.jp, pemerintah Thailand tidak tinggal diam; mereka melakukan pemantauan ketat terhadap 43 orang yang memiliki kontak dekat dengan pasien tersebut.

Meskipun hingga saat ini tidak ada di antara mereka yang menunjukkan gejala, pemantauan akan terus dilakukan selama 21 hari untuk memastikan tidak terjadi penularan lebih lanjut.

Strain klade 1b pertama kali muncul di Kongo pada bulan Juli lalu dan telah menyebar ke beberapa negara lain di Afrika, seperti Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mengandung Virus Cacar Monyet?

Penyebaran yang cepat dan kemunculan varian baru ini memicu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengumumkan keadaan darurat kesehatan global. WHO juga mendorong peningkatan produksi vaksin untuk mengatasi penyebaran penyakit ini, mengingat klade 1b menyebabkan kematian pada sekitar 3,6% kasus dan anak-anak merupakan kelompok yang paling berisiko.

Monkeypox dapat menular melalui berbagai cara. Penularan antar manusia terjadi melalui sentuhan langsung, hubungan seksual, serta percakapan atau pernapasan dekat dengan pasien.

Virus ini juga bisa menular melalui droplet dari pasien yang terinfeksi saat berbicara atau bernapas. Selain itu, Mpox dapat bertahan pada beberapa benda selama beberapa waktu, termasuk pakaian, perlengkapan tidur, handuk, benda elektronik, dan permukaan lain yang telah terkontaminasi oleh pengidap Mpox.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mengandung Virus Cacar Monyet?

Penyakit ini juga dapat menular dari ibu hamil ke janin melalui infeksi selama kehamilan, dan melalui kontak kulit ke kulit setelah kelahiran. Pasien Mpox perlu menghindari kontak fisik dengan hewan peliharaan, ternak, dan satwa liar, karena mereka juga bisa menularkan virus pada hewan.

Sebaliknya, penularan dari hewan ke manusia juga mungkin terjadi, terutama dari spesies monyet atau hewan pengerat darat seperti tupai pohon, baik melalui gigitan atau cakaran maupun aktivitas berburu dan menguliti hewan yang terkontaminasi.

Gejala Monkeypox hampir serupa dengan gejala Covid-19 yang memiliki masa inkubasi sekitar 3 hingga 17 hari, sehingga pasien mungkin tidak menunjukkan gejala selama periode ini.

Ketika gejala muncul, mereka dapat mencakup ruam yang biasanya muncul di tangan, kaki, dada, wajah, atau mulut, serta di area genital seperti penis, testis, labia, vagina, dan anus.

Baca Juga: Dinkes Jabar soal Kasus Cacar Monyet dan Target Pemberian Vaksinasi Mpox

Gejala lainnya meliputi demam, panas dingin, pembengkakan kelenjar getah bening, kelelahan, nyeri otot dan sakit punggung, sakit kepala, serta gejala pernapasan seperti sakit tenggorokan, hidung tersumbat, atau batuk.

Peningkatan kewaspadaan dan langkah pencegahan yang tepat sangat penting untuk mengendalikan penyebaran Monkeypox.

Masyarakat diimbau untuk memantau kesehatan diri secara berkala dan segera melaporkan jika mengalami gejala yang mencurigakan.

Pemerintah dan Kementerian Kesehatan hingga kini terus berupaya memperketat pengawasan serta menyediakan vaksin untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub