Rincian Tarif Listrik PLN per kWh September 2024, Apakah Ada Kenaikan? Cek Di Sini

Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi meteran listrik.**
Ilustrasi meteran listrik.** /dok.PRFM

PRFMNEWS - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya telah mengumumkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak akan mengalami perubahan pada Triwulan III 2024.

Penetapan hari ini masih berlaku hingga akhir bulan September 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang atas berbagai parameter yang berpengaruh terhadap biaya produksi listrik.

Jisman Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa setiap triwulan, pihaknya rutin melaporkan perkembangan terbaru terkait empat parameter utama yang menjadi dasar penyesuaian tarif listrik.

Baca Juga: Termasuk Sulit Menelan, Orangtua Wajib Tahu 7 Gejala Cacar Monyet atau Mpox pada Anak

Parameter tersebut meliputi nilai tukar mata uang (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Keempat parameter ini sangat penting karena mencerminkan kondisi ekonomi dan industri energi yang berpengaruh langsung terhadap biaya operasional penyediaan listrik.

Dalam penjelasannya, Jisman menekankan bahwa stabilitas tarif listrik pada triwulan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi di tengah fluktuasi global.

Kendati demikian, evaluasi terhadap tarif listrik tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan selalu sesuai dengan kondisi ekonomi terkini dan tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga: 4 Jenis Makanan Penyebab Kista Ovarium, Nomor 1 Favorit Banyak Orang

Tarif listrik yang berlaku pada September 2024 ini sama dengan tarif yang diberlakukan pada Juli dan Agustus 2024. Golongan pelanggan yang dimaksud mencakup berbagai kategori, mulai dari rumah tangga dengan daya 900 VA hingga industri besar yang memanfaatkan daya di atas 200 kVA.

Berikut ini adalah rincian tarif listrik untuk masing-masing golongan pelanggan non-subsidi yang dikutip dari laman ANTARA.

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA. Tarif listrik untuk golongan ini tetap sebesar Rp 1.352 per kWh. Golongan ini mencakup rumah tangga dengan daya listrik rendah yang umumnya terdiri dari keluarga kecil.

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA. Kedua golongan ini dikenakan tarif yang sama, yakni Rp 1.444,70 per kWh. Tarif ini berlaku untuk rumah tangga menengah dengan kebutuhan daya listrik yang sedikit lebih tinggi dibandingkan golongan 900 VA.

3. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA. Tarif untuk golongan ini ditetapkan sebesar Rp 1.699,53 per kWh. Golongan ini biasanya mencakup rumah tangga besar atau bangunan komersial kecil.

Baca Juga: Geng WNI di Jepang Bikin Gaduh, Kemenlu Imbau Patuhi Hukum Negara Setempat

4. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas. Tarif untuk rumah tangga dengan daya listrik besar ini juga ditetapkan sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA. Golongan ini meliputi pelanggan bisnis dengan kebutuhan listrik menengah, dikenakan tarif sebesar Rp 1.444,70 per kWh.

6. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA. Tarif untuk golongan ini adalah Rp 1.114,74 per kWh. Golongan ini mencakup pelanggan bisnis besar seperti pusat perbelanjaan atau gedung perkantoran.

7. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA. Golongan industri menengah yang menggunakan daya besar ini dikenakan tarif Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas. Industri besar yang menggunakan daya sangat tinggi dikenakan tarif sebesar Rp 996,74 per kWh.

Baca Juga: 2 Tips Penting Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Proses Cepat dan Download QR Code Jadi Mudah

Itulah harga tarif dasar listrik PLN bulan September 2024 untuk pemakaian rumah tangga non subsidi. Pemerintah dan Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga energi dan ekonomi global guna menjaga tarif listrik yang adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub