Kabar Baik! Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Baru Bagi Ojol dan Pekerja Digital Lain, Ini Isinya

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi ojol
Ilustrasi ojol /

"Kita sudah siapkan rancangannya, sudah konsultasi publik nanti kita tunggu arahan pemerintahan baru," ucapnya.

Dia mengingatkan bahwa kebijakan isi aturan hingga penerapan aturan baru terkait pekerja berbasis aplikasi, termasuk pengemudi ojol dan taksi online tersebut, tidak hanya berada di bawah wewenang Kemnaker.

Terdapat kementerian dan lembaga lain yang perlu bersinergi dalam penerapan aturannya, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub