Pemerintah Dorong Angkot dan Bus Diganti Pakai Armada Listrik, Pengamat Ungkap Tantangan ini

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Bus listrik Bandung
Bus listrik Bandung /Teman bus Bandung/

PRFMNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau transportasi umum berupa angkutan perkotaan (angkot) dan bus konvensional beralih menggunakan jenis kendaraan listrik. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Tujuan penggunaan kendaraan listrik untuk angkot dan bus, ujar Menhub, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadirkan salah satu solusi mengatasi masalah polusi udara yang kian hari kian parah sekaligus menjalankan misi nol emisi dunia.

Merespons imbauan Menhub, Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tangkudung mengungkapkan, guna mewujudkan dan menyukseskan program konversi angkot dan bus menjadi menggunakan armada listrik, pemerintah perlu mendukung ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Sampai saat ini kendala ketersediaan SPKLU menjadi isu utama. Imbauan Menhub agar angkot dan bus umum beralih menggunakan kendaraan listrik, tentu harus diawali dengan perhitungan matang terkait ketersediaan SPKLU yang dapat diandalkan di berbagai lokasi,” kata Ellen, Selasa 27 Agustus 2024 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: BRT Bandung Raya Akan Layani 17 Koridor Mulai 2026, 40 Persen Gunakan Bus Listrik

Ellen menyebut meski Jakarta telah memulai penggunaan bus Transjakarta berbasis listrik, namun ketersediaan SPKLU masih menjadi tantangan signifikan yang harus dihadapi saat ini.

Dibandingkan kota lain, Jakarta sudah lebih siap dalam peralihan ke kendaraan listrik. Namun, rencana peralihan energi bagi angkot dan angkutan lainnya akan meningkatkan kebutuhan pasokan listrik.

Ia menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) perlu segera meningkatkan kapasitasnya. Hal ini penting agar pasokan listrik untuk kendaraan listrik dapat terjaga dengan baik.

“Penggunaan kendaraan umum berbasis listrik saat ini sudah terjadi di Jakarta. Beroperasinya bus Transjakarta berbasis listrik dapat dipelajari untuk mengetahui keuntungan dan kesulitan penggunaan kendaraan listrik,” paparnya.

“Dengan lebih dini mempersiapkan infrastruktur inti bagi kendaraan listrik tersebut, diharapkan tidak akan ada hambatan signifikan dalam pelayanan angkutan umum kepada masyarakat saat peralihan menuju kendaraan listrik mulai dilaksanakan,” imbuhnya.

Baca Juga: Menhub Terus Dorong Penggunaan Bus Listrik Sebagi Transportasi Umum di Perkotaan

Ellen meyakini transisi menuju kendaraan listrik dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat apabila pemerintah berinvestasi terhadap pembangunan infrastruktur pendukung, utamanya SPKLU.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah sangat serius dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya mengatasi permasalahan polusi. Karenanya ia mengimbau agar angkutan perkotaan beralih menggunakan kendaraan listrik.

“Pemerintah konsisten menjadikan kendaraan listrik angkutan mayoritas masyarakat. Memang tidak mudah. Oleh karenanya kita mengimbau angkutan umum perkotaan khususnya, agar menggunakan kendaraan listrik,” ungkapnya saat menghadiri acara Pesta Rakyat: Percaya Indonesia Merdeka dari Polusi Bersama Mitra Grab, di Jakarta, Senin 26 Agustus 2024.

Baca Juga: Damri Operasikan Bus Listrik di Kota Bandung dengan Tarif Umum dan Khusus, Ini Rute dan Jadwalnya

Menhub juga mengapresiasi langkah Grab Indonesia, dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai upaya mengurangi polusi udara.

Sejak 2019 hingga saat ini, Grab telah melayani masyarakat Indonesia dengan lebih dari 10.000 kendaraan listrik, khususnya di 8 kota besar di Indonesia yakni di Jakarta, Bandung, Bali, Medan, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan Solo. Grab juga akan melakukan penambahan 1.000 unit kendaraan listrik ke depannya.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Grab berkaitan dengan pengadaan kendaraan listrik untuk lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dimana pemerintah telah menargetkan pengoperasian 2 juta mobil listrik di Indonesia hingga tahun 2030,” ungkap Budi. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub