Menohok! Begini Pesan Bahlil untuk Pemilik Pajero dan Fortuner yang Masih Isi BBM Bersubsidi

Editor: Rifki Abdul Fahmi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia /Dok/esdm

Pembatasan BBM Bersubsidi akan berlaku 1 Oktober 2024

Pelaksanaan aturan baru ini direncanakan akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. Bahlil menjelaskan bahwa setelah Peraturan Menteri (Permen) tersebut dikeluarkan, akan ada masa sosialisasi untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dan mematuhi aturan baru ini.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, juga mempertanyakan kelayakan kendaraan mewah seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero untuk menggunakan BBM Solar bersubsidi.

Menurutnya, mobil-mobil tersebut adalah kendaraan yang tergolong mewah tersebut tidak seharusnya menggunakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

Dadan menambahkan bahwa pemerintah akan memperketat kriteria pengguna BBM bersubsidi untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran. Oleh karena itu, Kementerian ESDM sedang mempersiapkan berbagai program untuk mensosialisasikan aturan terbaru ini kepada masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Viral Pembeli BBM Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Bali Kena Pungli Rp5 Ribu Versi Pertamina

Pemerintah berharap dengan adanya kriteria yang lebih jelas, distribusi BBM bersubsidi dapat dilakukan dengan lebih adil dan tepat sasaran.

Dengan aturan baru ini, diharapkan masyarakat yang lebih mampu secara ekonomi tidak lagi memanfaatkan BBM bersubsidi, sehingga subsidi tersebut dapat benar-benar dinikmati oleh mereka yang lebih membutuhkan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menyesuaikan kebijakan ini agar sejalan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas. Implementasi aturan ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya.***

Halaman:

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub